Program Pascasarjana memberikan gelar akademik Magister Manajemen (M.M.) pada Program Studi Sistem Informasi Manajemen. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 163/E/KPT/2022 Tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Dalam Ijazah, penulisan konsentrasi atau peminatan dicantumkan dibawah gelar tersebut, Misalnya:
Magister Manajemen (M.M.)
Program Studi : Sistem Informasi Manajemen
Konsentrasi/Peminatan : Sistem Informasi Manajemen Bisnis, Konsentrasi/Peminatan : Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan, Konsentrasi/Peminatan : Sistem Informasi Manajemen Pendidikan